Penyerderhanaan Pengelolaan Kinerja PMM Tahun 2025

Title:
Penyerderhanaan Pengelolaan Kinerja PMM Tahun 2025
Description:

Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja PMM tahun 2025 dirancang untuk mempermudah guru dan kepala sekolah dalam memenuhi kewajiban terkait evaluasi kinerja tanpa mengurangi kualitas pendidikan. Berikut adalah ringkasan penyederhanaan tersebut beserta fungsi dan manfaatnya:

Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja
Tanpa Poin Evaluasi : Tidak ada lagi penghitungan poin kinerja, sehingga guru tidak perlu mengumpulkan bukti untuk mencapai target poin tertentu.
Tanpa Pengunggahan Dokumen : Guru dan kepala sekolah tidak lagi diwajibkan mengunggah dokumen administrasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Evaluasi Satu Kali dalam Setahun : Evaluasi kinerja hanya dilakukan satu kali dalam setahun, menggantikan dua periode sebelumnya.
Fungsi Penyederhanaan
Efisiensi Proses Penilaian : mengubah proses penilaian kinerja berlangsung cepat dan sederhana tanpa mengurangi validitas hasil.
Fokus pada Dampak : Penilaian diarahkan untuk melihat dampak nyata dari kinerja guru terhadap pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
Meningkatkan Produktivitas : Memberikan lebih banyak waktu bagi guru dan kepala sekolah untuk fokus pada tugas inti mereka.
Manfaat Penyederhanaan
Untuk Guru dan Kepala Sekolah :
Mengurangi beban administratif sehingga lebih banyak waktu untuk inovasi pembelajaran.
Meningkatkan kesejahteraan mental karena berkurangnya tekanan administrasi.
Untuk Siswa :
Mendapatkan perhatian lebih besar dari guru dalam pembelajaran.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui fokus pada kualitas pengajaran.
Untuk Sistem Pendidikan :
Meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan dokumen.
Membentuk sistem penilaian yang berorientasi pada kebermanfaatan langsung terhadap proses pendidikan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong suasana kerja yang lebih nyaman dan mendukung pengembangan pembelajaran berbasis Profil Pelajar Pancasila.

more » « less
Duration:
02:29
http://www.youtube.com/watch?v=PhtyV3q9V98
Format: Youtube
Primary
Original
Synced
Added   by Muchio Achmad
Format: Youtube
Primary
Original
Synced
This video is part of Amara Public.